Menakar Muktamar NU ke-35 dari Kacamata Perantauan

Bagikan ke

Oleh: M. Wahyudin
(Muktamirin, Wakil Tanfidziyah PCINU Taiwan)

Muktamar Nahdlatul Ulama selalu menjadi panggung besar yang memotret arah peradaban jam’iyah. Sebagai utusan PCINU Taiwan, menghadiri arena Muktamar kali ini menyisakan perenungan yang mendalam. Dari sengitnya forum resmi hingga hiruk-pikuk rombongan penggembira di luar gedung, dinamika yang terjadi menegaskan kembali betapa besarnya tantangan menjaga marwah NU di tengah kepungan arus pragmatisme.

Catatan lapangan menunjukkan betapa kuatnya pergesekan kepentingan luar yang mencoba memengaruhi politik internal. Alotnya Sidang Pleno tata tertib pemilihan yang sempat deadlock, hingga tingginya spekulasi di luar arena, menjadi gambaran betapa ormas Islam terbesar ini selalu berada dalam pusaran daya tarik politik nasional.

Dinamika tersebut terasa kontras dengan apa yang kami alami di PCINU Taiwan. Di perantauan, NU bergerak tanpa iming-iming relasi kekuasaan atau kalkulasi politik elektoral. Warga NU di Taiwan membesarkan organisasi secara swadaya-menjadikannya rumah pelindung Pekerja Migran Indonesia (PMI), penggerak diplomasi budaya, dan penguat solidaritas sosial. Dari kacamata perantauan, Muktamar seyogianya menjadi momentum memperkuat kemandirian dan daya kritis jam’iyah dalam mengawal arah perjalanan bangsa.

Independensi ini amat penting agar NU tetap objektif menyikapi kebijakan publik. Keberanian kritis tersebut tercermin nyata dalam keputusan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU yang secara tegas meminta agar penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan mulai 2027.

Sikap qanuniyah ini sangat beralasan. Seperti yang saya ulas di koran Kedaulatan Rakyat edisi 13 Maret 2026, bahwa skema MBG bernilai ratusan triliun rupiah ini memiliki masalah mendasar: menggerus anggaran vital pendidikan, memicu ketidaktepatan sasaran, serta menimbulkan pemborosan akibat food waste dan kendala distribusi. Mengorbankan hak dasar mutu pendidikan untuk megaproyek yang tidak efisien adalah langkah riskan. Di sinilah keputusan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah menjadi bukti bahwa nurani dan kewaspadaan hukum warga Nahdliyin tetap hidup demi melindungi alokasi anggaran publik.

Muktamar ke-35 telah usai dengan legawa. Pasangan kepemimpinan Rais ’Aam (KH Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum PBNU (KH Abdul Hakim Mahfudz / Gus Kikin) periode 2026–2031 telah resmi terpilih melalui proses organisasi yang sah. Terlepas dari riak-riak dan atmosfer kontestasi selama persidangan, duet kepemimpinan baru ini kini mengemban amanah suci seluruh warga Nahdliyin untuk merawat marwah dan independensi jam’iyah.

Peta koalisi dan penguasa akan terus berganti, tetapi Indonesia selalu membutuhkan NU yang memiliki benteng moral yang kokoh. Harapan besar kini berada di pundak PBNU 2026–2031 untuk memimpin konsolidasi internal, menjaga jarak kritis yang bermartabat dari kekuasaan, serta memfokuskan kembali jam’iyah pada peran peradabannya yang luas: menjadi pengawal keadilan sosial, benteng kemanusiaan di tingkat nasional maupun global, serta pilar utama penuntun arah bangsa menuju kemandirian yang berkeadaban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *