Sarbumusi Taiwan Hadiri Sosialisasi Program Jaminan Sosial PMI, Dorong Penguatan Perlindungan dan JKP bagi Pekerja Migran

Bagikan ke

Taipei, 8 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Konfederasi SARBUMUSI Taiwan turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Perwakilan Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Taipei yang dihadiri oleh Maryoto (Ketua Sarbumusi), Sri Desi Natalia Dari, S.I.Kom. (Pengurus Sarbumusi Bid. Media dan Informasi.

Kegiatan ini menghadirkan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Muhammad Zuhri, beserta jajaran, KDEI Taipei, serta diikuti oleh berbagai perwakilan organisasi dan komunitas PMI di Taiwan.

Kehadiran SARBUMUSI Taiwan dalam forum ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengawal perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia, khususnya di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Forum yang berlangsung interaktif tersebut menjadi ruang strategis bagi organisasi PMI untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi para pekerja di lapangan.

Dalam diskusi, berbagai isu penting mengemuka, mulai dari perlunya percepatan penempatan petugas BPJS Ketenagakerjaan di KDEI Taipei guna mempermudah layanan klaim, hingga persoalan teknis administrasi yang selama ini kerap menjadi kendala bagi PMI yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kembali ke Indonesia.

Salah satu poin yang paling mendapat perhatian adalah usulan penambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi PMI di Taiwan. SARBUMUSI Taiwan memandang bahwa risiko PHK merupakan kerentanan nyata yang dihadapi pekerja migran. Dalam kondisi tersebut, PMI sering kali kehilangan sumber penghasilan secara mendadak, sementara peluang untuk segera mendapatkan pekerjaan baru tidak selalu tersedia. Bahkan tidak sedikit yang terpaksa kembali ke Tanah Air tanpa kepastian ekonomi.

Menurut SARBUMUSI Taiwan, kehadiran skema JKP bagi PMI akan menjadi langkah progresif dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan berkeadilan. Selain itu, aspirasi terkait penyederhanaan mekanisme klaim dan harmonisasi regulasi dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 juga menjadi catatan penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius.

SARBUMUSI Taiwan menegaskan bahwa setiap kebijakan jaminan sosial harus berpihak pada kepastian, kemudahan akses, dan rasa aman bagi pekerja migran sebagai tulang punggung devisa negara. Aspirasi yang berkembang dalam forum ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses amandemen regulasi di tingkat pusat.

Dengan semangat solidaritas dan perjuangan kaum pekerja, SARBUMUSI Taiwan akan terus mengawal setiap kebijakan yang menyangkut perlindungan PMI, demi terwujudnya sistem jaminan sosial yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan sosial.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *