Taipei – Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama atau PCINU Taiwan mengumumkan pembaruan legalitas asosiasi yang menaungi aktivitas organisasi tersebut di Taiwan. Legalitas baru ini diharapkan memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan umat, serta memperluas kontribusi PCINU bagi masyarakat Indonesia di Taiwan.

Dalam pengumumannya, PCINU Taiwan menyebut asosiasi tersebut resmi menggunakan nama Asosiasi Nahdlatul Ulama Taiwan (ANUT) dalam bahasa Indonesia, 台灣穆斯林教士協會 dalam bahasa Mandarin, dan Taiwan Nahdlatul Ulama Association (TNUA) dalam bahasa Inggris.
Ketua Tanfidziyah PCINU Taiwan, Muhammad Ghofur, menjelaskan bahwa organisasi ini berdiri pada 5 Oktober 2008 atas inisiatif pelajar dan pekerja migran Indonesia. Sejak awal, PCINU Taiwan hadir sebagai ruang kebersamaan, dakwah, pendidikan, serta pendampingan sosial bagi warga Nahdliyin di perantauan.

Menurut Ghofur, pembaruan legalitas ini menjadi capaian penting karena PCINU Taiwan kini memiliki payung hukum yang lebih luas untuk menaungi ranting-ranting di berbagai wilayah Taiwan. Sebelumnya, pada 2018, PCINU Taiwan telah memperoleh legalitas untuk wilayah Taipei melalui Departemen Kesejahteraan Sosial Pemerintah Kota Taipei.
Dengan legalitas se-Taiwan dari Kementerian Dalam Negeri, PCINU Taiwan diharapkan dapat bergerak lebih profesional dalam menjalankan program sosial, keagamaan, pendidikan, kebudayaan, dan kemanusiaan. Status hukum yang jelas juga dinilai akan memperkuat kepercayaan publik serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan lembaga pemerintah maupun organisasi sosial di Taiwan.

Ghofur menegaskan, legalitas ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan kontribusi diaspora Indonesia di Taiwan. Ia berharap PCINU Taiwan dapat terus menjadi rumah bersama bagi pekerja migran, mahasiswa, keluarga Indonesia, mualaf, serta masyarakat lokal yang ingin mengenal Islam Indonesia yang ramah, moderat, dan toleran.
Ke depan, PCINU Taiwan menargetkan penguatan program strategis, termasuk pendidikan Islam terpadu, kaderisasi, pelayanan kemanusiaan, pemberdayaan pekerja migran, serta pengembangan pusat kegiatan Islam yang lebih representatif.
